You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ikan sapusapu dinaslh ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Diminta Tindak Lanjuti Fenomena Ikan Sapu-sapu di Kali Ciliwung

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk menindaklanjuti maraknya fenomena ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung.

"Ini perlu ditindaklanjuti,"

Uus menilai, dominasi ikan sapu-sapu di aliran Ciliwung diduga berkaitan dengan persoalan limbah. Sebab itu, ia menegaskan perlunya koordinasi lintas perangkat daerah untuk menangani persoalan tersebut secara serius.

“Nanti bisa disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP). Ikan sapu-sapu biasanya muncul di sungai yang bermasalah dengan limbah. Ini perlu ditindaklanjuti,” ujar Uus, Rabu (4/2).

Jajaran Kelurahan Setu Panen Lele dan Timun Jepang

Ia menekankan, langkah tersebut penting untuk memastikan keamanan masyarakat, khususnya terkait konsumsi ikan dari perairan sungai. Menurutnya, Dinas KPKP akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar masyarakat Jakarta merasa aman.

Lebih lanjut, Uus juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI untuk menindaklanjuti keterlibatan warga yang selama ini membantu melakukan intervensi populasi ikan sapu-sapu di Kali Ciliwung.

Ke depan, pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan ikan sapu-sapu diharapkan dapat berkolaborasi guna menjaga kelestarian lingkungan sungai.

“Nanti saya minta KPKP untuk mengecek langsung ke lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas KPKP menegaskan bahwa ikan sapu-sapu hasil tangkapan liar dari Sungai Ciliwung tidak layak dikonsumsi. Hal ini disebabkan tingginya risiko kontaminasi logam berat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan kadmium, serta cemaran bakteri E.coli.

Meski secara biologis ikan sapu-sapu dapat dikonsumsi jika dibudidayakan secara terkontrol, ikan yang hidup di sungai tercemar tidak melalui pengawasan mutu dan keamanan pangan. Akumulasi zat kimia berbahaya seperti mikroplastik hingga limbah industri dalam tubuh ikan berpotensi menimbulkan keracunan kronis dan gangguan kesehatan serius apabila dikonsumsi secara rutin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1489 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1027 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

    access_time01-05-2026 remove_red_eye924 personDessy Suciati